Hai kawan...
Berbagi Ilmu kali ini tentang Makalah Pengembangan E-Government di Indonesia
Berbagi Ilmu kali ini tentang Makalah Pengembangan E-Government di Indonesia
BAB I
LATAR BELAKANG
Saat ini perkembangan teknologi Internet
sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat. Aplikasi Internet sudah
digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasi Internet
pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Pemerintah pusat
dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government.
Pengembangan aplikasi e-government memerlukan pendanaan yang cukup besar
sehingga diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan
dan kesiapan dari masyarakat. Survei di beberapa negara menunjukkan bahwa ada
kecenderungan aparat pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan secara
online, karena mereka lebih menyukaimetoda pelayanan tradisional yang berupa
tatap langsung, surat-menyurat atau telepon. Kita harus belajar dari
penyebab-penyebab kegagalan e-government di sejumlah negara yangdisebabkan oleh
beberapa faktor, yaitu: ketidaksiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana
teknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak-pihak yang terlibat
langsung.
E-government adalah penggunaan teknologi
informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan
efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada
masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan
e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan.
Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website.
Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui
e-mail. Tingkat ketigaadalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi
dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi
di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan
seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama
1.1. Pendahuluan
Di tahun 2000-an berbagai usaha mulai dilakukan untuk menginternetkan
pemerintah baik di sisi proyek, maupun karena desakan masalah transparansi pada
masyarakat. E-Government merupakan urat nadi pemerintahan. Meskipun masih
relatif muda, namun tidak sedikit uang rakyat digunakan bagi pengembangan
teknologi informasi bagi operasionalisasi pemerintahan dan pelayanan umum.
Namun demikian, E-Government belum menunjukkan manfaat yang signifikan bagi
efektifitas dan efisiensi jalannya pemerintahan dan pelayanan umum yang
terbaik. Pulau-pulau E-Government terbentuk dalam NKRI dan memperlebar jurang
integrasi database nasional.
Otonomi daerah melahirkan persepsi & komitment yang sangat bervariasi
dalam pengembangan E-Government daerah dan nasional. Kondisi ini menciptakan
kesadaran bahwa dalam pengembangan e-government, panji2 otonomi tetap harus
berjalan pada koridor nasional.
BAB II
PENGENALAN E-GOVERNMENT
2.1. Definisi e-government
• Bank Dunia (World
Bank),
“E-Government refers to the use by government agencies
of information technologies (such as
Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability
to transform relations with citizens, businesses, and other arms of
government.”
• UNDP (United
Nation Development Programme),
“E-government is the application of Information and
Communicat-ion Technology (ICT) by government agencies.”
2.2. Fenomena
- E-Government
merupakan salah satu sektor pengembangan ICT yang berjalan lambat tidak
signifikan dgn besarnya biaya yg sudah dikeluarkan negara
- Faktor
politis dan moril menyumbang cukup besar thd tidak signifikannya dana yg
sudah dikeluarkan dgn hasil yg diharapkan
- Otonomi
daerah & lemahnya kebijakan nasional di bidang e-gov menyebabkan
kesenjangan perkembangan egov antar daerah
- Perbedaan
kemampuan SDM, finansial, komitment pimpinan, ketentuan hukum daerah,
pengaruh rekanan, moril dan politik menyebabkan makin lama kesenjangan antar
daerah makin lebar
- Ego
sektoral menyebabkan terjadinya duplikasi database, sehingga data produk
pemerintah cenderung kurang dipercaya.
- Kebijakan
mengambang Pemerintah Pusat mengakibatkan
Pembangunan & pengembangan database nasional makin sulit diwujudkan
2.3. Manfaat e-government
•
Memperbaiki
kualitas pelayanan
pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan
industri) terutama dalam hal kinerja
efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
•
Meningkatkan
transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka
penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
•
Mengurangi
secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya
untuk keperluan aktivitas sehari-hari;
•
Memberikan
peluang bagi pemerintah
untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya
dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
•
Menciptakan
suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang
dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan
•
Memberdayakan
masyarakat dan
pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai
kebijakan publik secara merata dan demokratis.
2.4. Prinsip dasar
Dalam pemanfaatannya
untuk pembangunan, diperlukan pemahaman bahwa e-gov :
(1) hanyalah alat;
(2) mempunyai resiko terhadap integrasi datayang
sudah ada;
(3) bukanlah pengganti managemen publik dan kontrol
internal pemerintahan;
(4) masihdiperdebatkan peranannya dalam hal
mengurangi praktek KKN;
(5) juga masih diragukan untuk dapat membantu mengurangi
kemiskinan;dan
(6) memerlukan kerjasama antar ICT profesional dan
pemerintah.Sebagai salah satu aplikasi
telematika yang termasuk baru di bidang kepemerintahan, maka diperlukan waktu
dan proses sosialisasi yang memadai agar para pelaku birokrasi dan masyarakat
mampu memahami e-gov untuk kemudian mendayagunakan potensinya dan tidak
terjebak kepada paradgima lama, project oriented activities.
2.5. Pentahapan
Beberapa negara maju maupun yang sedang berkembang melaksanakan
pengembangan e-gov sesuai dengan karakteristik negara masing-masing.Jarang ditemukan
negara-negara tersebut melaksanakan tahapan yang sama. Penelitian Parayno(1999)
di Philipina dan Kang (2000) menunjukkan bahwa ada negara yang mendahulukan
perdagangan(custom) dan e-procurement, ada negara yang memprioritaskan
pelayanan pendidikan, ada yang mendahulukan sektor kesehatan, dan ada pula yang
mengutamakan kerjasama regional.Menurut Wescott (2001), dari berbagai langkah
danstrategi yang dilaksanakan oleh negara-negaratersebut, secara umum tahapan
pelaksanaan e-govyang biasanya dipilih adalah :
(1) Membangun sistem e-mail dan jaringan;
(2) Meningkatkan kemampuan organisasi dan publik dalam mengakses informasi;
(3) Menciptakan komunikasi dua arah antar pemerintah dan masyarakat;
(4) Memulai pertukaran value antar pemerintah dan masyarakat; dan
(5) Menyiapkan portal yang
informatif.Membangun sistem e-mail dan jaringan biasanya dapat dimulai dengan
menginstalasi suatu aplikasi untuk mendukung fungsi administrasi dasar seperti sistem
penggajian dan data kepegawaian.
Meningkatkan kemampuan
organisasi dan publik dalam mengakses informasi bisa dimulai dengan pengaturan
work flow yang meliputi file, image,dokumen dan lain-lain dari satu works
station keworkstation lainnya dengan menggunakan managemen bisnis untuk
melaksanakan proses pengkajian, otorisasi data entry, data editing, dan mekanisme
pendelegasian dan pelaksanaan tugas.
Sementara itu menciptakan
komunikasi dua arah bisa dilaksanakan dengan menginformasikan satu atau lebih
email address, nomor telepon dan facsimile pada website untuk meningkatkan
minat dan kesempatan masyarakat dalam menggunakan pelayanan dan memberikan
umpan balik. Pertukaran value antar pemerintah dan masyarakat memangharus
dimulai secepatnya karena telematika sangat mendukung pelaksanaan pembangunan
dan prosesinteraksi bisnis secara lebih flexible dan nyaman dimana dimungkinkan
terjadinya proses pertukaran value atau tata nilai dan informasi dengan pihak pemerintah.
Pertukaran value yang dimaksud bukan hanya tata nilai dan budaya, tapi juga
secara nyata memulai terjadinya transaksi elektronis, seperti transfer dana
antar rekening bank melalui ATM dan Internet sebagai bagian proses pelayanan
publik.
Menyiapkan sebuah portal
sebagai ujung tombak pelaksanaan e-gov diperlukan untuk mengintegrasikan
informasi dan jenis pelayanan dari berbagai organisasi pemerintah sehingga
dapat membantu masyarakat dan stake holder lainnya dalam menjalankan aktivitas
sehari-hari. Portal ini sebisa mungkin haruslah dapat membimbing segenap lapisan
masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam menjelajah dunia informasi
baik ditingkat Pusat, Provinsi ataupun Kabupaten / Kota.Portal yang baik
biasanya menambahkan link kepada website lainnya dalam menyempurnakan pelayanan
kepada masyarakat, menyediakan box untuk keluhan dan umpan balik, dan tentu
saja juga di update secara berkala.Beberapa konsep e-gov di berbagai negara
telah memasukkan tahapan demokrasi digital yang memungkinkan partisipasi
masyarakat serta sistem penghitungan suara dilaksanakan melalui perangkat telematika
seperti pemilihan wakil rakyat, pemilihan gubernur dan presiden. Pemanfaatan e-gov
untuk demokrasi membutuhkan waktu dan proses sosialisasi yang cukup lama untuk
meyakinkan penduduk memberikan suaranya
melalui sebuah mesin. Pelaksanaannya di beberapa negara maju sekalipun termasuk
di Amerika Serikat sendiri,banyak mengalami hambatan dan kegagalan. Majalah Time
Annual (2001) mempelesetkan semboyan negara bagian Florida setelah ricuhnya
proses penghitungan komputer hasil pemilihan suara untuk menentukan presiden
Amerika Serikat tahun 2000 yang lalu dengan, “Welcome to Flori-duh, land of changing
chads, butterfly ballots and undervotes!”. Meski demokrasi digital belum
terlalu mendesak untuk dilaksanakan, langkah-langkah persiapan sudah selayaknya
pula di ambil dengan mempertimbangkan tingkat pemanfaatan telematika yang sudah
cukup tinggi pada proses proses PEMILU dan pemilihan Presiden dan Wakil
Presiden tahun 2004 dan 2005 lalu.
BAB III
KONDISI EKSISTING
3.1. Implementasi
e-government
(1). Penyediaan sumber
informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini
dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan,
dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet
(2). Penyediaan mekanisme akses melalui kios
informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha
penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk
mendapatkan informasi.
(3). E-procurement dimana pemerintah dapat
melakukan tender secara on-line dan transparan.
3.2. Aplikasi
egov dan Infrastruktur
Di lihat dari pelaksanaan
aplikasi egov, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun
2005 lalu Indonesia baru memiliki:
(a) 564 domain go.id;
(b) 295 website pemerintah
pusatdan pemda;
(c) 226 website telah
mulai memberikan layanan publik melalui website;
(d) 198 website pemda
masih dikelola secara aktif.
Beberapa pemerintah daerah(pemda)
memperlihatkan kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot Surabaya sudah mulai
memanfaatkan egov untuk proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement).
Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan egov seperti:
Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov
Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta,Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen,
Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang.
Sementara itu dari sisi
infrastruktur, layanan telepon tetap masih di bawah 8 juta satuan sambungan dan
jumlah warung telekomunikasi (Wartel) dan warung Internet (Warnet) yang terus
menurun karena tidak sehatnya persaingan bisnis. Telepon seluler menurut data
Depkominfo tersebut telah mencapai 24 juta ss(diperkirakan posisi kwartal
pertama 2006 telah mencapai kurang lebih 30 juta ss).Meski kepadatan telepon
tetap di beberapa kota besar bisa mencapai 11% - 25%, kepadatan telepon
dibeberapa wilayah yang relatif tertinggal baru mencapai 0,2%. Jangkauan
pelayanan telekomunikasi dalam bentuk akses telepon baru mencapai 65% desa dari
total sekitar 67.800 desa yang ada di seluruh tanah air. Jumlah telepon umum
yang tersedia hingga saat ini masih jauh dari target 3% dari total. sambungan
seperti ditargetkan dalam penyusunan Program Pembangunan Jangka Panjang II
dahulu.
Sementara itu jumlah
pelanggan dan pengguna Internet masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan
total penduduk Indonesia. Hingga akhir 2004 berbagai data yang dikompilasi
Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan jumlah pelanggan
Internet masih pada kisaran 1,5 juta, sementara pengguna baru berjumlah 9 juta
orang.Rendahnya penetrasi Internet ini jelas bukan suatu kondisi yang baik
untuk mengurangi lebarnya kesenjangan digital (digital divide) yang telah disepakati
pemerintah Indonesia dalam berbagai pertemuan Internasional untuk dikurangi.
3.3. Kelembagaan,
Regulasi, dan Kebijakan
Perkembangan dan pembangunan
telematika memasuki babak baru pada awal tahun 2005 dengan digabungkannya
Ditjen Postel yang dahulu berada dibawah Departemen Perhubungan kedalam Depkominfo.
Satriya (2005) melihat penggabungan tersebut seyogyanya bisa mempercepat gerak pelaksanaan
aplikasi egov di seluruh tanah air dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin
untuk penyediaan infrastruktur telematika yang sekaligus disinkronkan dengan
berbagai aplikasi prioritas.
Begitu pula dari sisi
regulasi, sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2003 tentang
Strategi Pengembangan Egov yang juga sudah dilengkapi dengan berbagai Panduan
tentang egov seperti:
(1). Panduan Pembangunan Infrastruktur
Portal Pemerintah;
(2). Panduan Manajemen
Sistem Dokumen Elektronik Pemerintah;
(3). Pedoman tentang Penyelenggaraan
Situs Web Pemda; dan lain-lain.
Demikian pula berbagai panduan telah dihasilkan oleh Depkominfo pada tahun 2004 yang pada dasarnya telah
menjadi acuan bagi penyelenggaraan egov di pusat dan daerah.
Sayangnya beberapa peraturan
payung yang diharapkan bisa segera selesai masih belum terwujud, seperti RUU
tentang Informasi, dan Transaksi Elektronik yang masih belum dibahas di DPR.
Dalam bidang kebijakan,
kelihatannya pemerintah belum berhasil menyusun suatu langkah konkrit yang dapat
menggerakkan berbagai komponen pemerintah(lintas sektor) untuk saling bekerja
sama membangun dan menjalankan aplikasi yang memang harus disinergikan.Hingga sekarang
pemanfaatan telematika untuk Kartu Tanda Penduduk, Perpajakan, Imigrasi, dan
Kepegawaian yang sangat dibutuhkan dalam reformasi pemerintahan masih belum terlaksana.
Masih mahalnya tarif Internet, termasuk Broadband, rupanya telah mulai menarik
perhatian Menteri Kominfo seperti diungkapkan beberapa waktu lalu dalam ajang
Indo Wireless 2006 (Detik,14/3/06). Kombinasi pemanfaatan kapasitas telepon tetap
eksisting dan berbagai teknologi nirkabel lainnya sudah seharusnya bisa
didukung oleh sistemtarif yang sudah memanfaatkan kompetisi dalam sektor
telematika ini. Begitu pula alternatif penyediaan infrastruktur telematika di
daerah terpencil, perbatasan, dan tertinggal masih belum bisa memaksimalkan
pemanfaatan dana Universal Service Obligation (USO) yang telah dikutip dari
operator.
3.4. Inisiatif
E-Government di Indonesia
Sebetulnya inisiatif
E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika,
dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik
E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia
antara lain:
- Penayangan hasil pemilu 1999 secara
on-line dan real time.
- RI-Net. Sistem ini menyediakan email
dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh
di http://www.ri.go.id
- Info RI. Penyedia informasi
dari BIKN.
- Penggunaan berbagai media komunikasi
elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
3.5. Strategi Pengembangan e-Government
- Pengembangan
sistem pelayanan yang handal dan terpercaya serta terjangkau masyarakat
luas
- Penataan
sistem manajemen dan proses kerja pemerintah Pusat dan Daerah secara
holistik
- Pemanfaatan
teknologi informasi secara optimal
- Peningkatan
peran serta dunia usaha dan pengembangan industri telekomunikasi dan
teknologi informasi
- Pengembangan
SDM di pemerintahan dan peningkatan e-literacy masyarakat
- Pelaksanaan
pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur
3.6. Hambatan
dalam Mengimplementasikan E-Government
Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya
sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang
menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di
Indonesia.
Kultur
berbagi belum ada.
Kultur berbagi (sharring) informasi dan
mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang
mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang
menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
Kultur
mendokumentasi belum lazim.
Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi
adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan
mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari
standar software engineering.
Langkanya
SDM yang handal.
Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang
baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang
teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis /
industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari
e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan
oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
Infrastruktur
yang belum memadai dan mahal.
Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang
masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum
tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas
ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan
(budget) untuk keperluan ini.
Tempat
akses yang terbatas.
Sejalan dengan poin di atas, tempat akses
informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri,
pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang
terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal
ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum
lainnya.
BAB IV
REVITALISASI E-Government
Memperhatikan berbagai kondisi
pelaksanaan program egov seperti dibahas dalam di atas, maka langkah untuk
merevitalisasi egov Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi. Banyaknya dana
yang sudah dihabiskan tidak sebanding dengan hasil yang di peroleh. Namun
pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa
dan tanpa konsep yang jelas.
Revitalisasi yang
dimaksudkan adalah serangkaian tindakan perencanaan dan penataan ulang program egov
yang disesuaikan kembali dengan target pembangunan nasional dan sektor
telematika dengan mengindahkan prinsip-prinsip dasar serta proses pentahapan
egov tanpa menyia-nyiakan kondisi eksisting yang sudah dicapai.
Beberapa langkah yang bisa
diambil dalam waktu dekat adalah sebagai berikut :
(1). mensikronkan target-target pembangunan nasional dalam sektor
telematika dengan beberapa program egov yang akan dilaksanakan di seluruh lembaga
dan departemen. Langkah ini sekaligussebagai proses evaluasi program egov yang
pernahdijalankan di semua tingkatan.
(2). meningkatkan pemahaman masyarakat,pelaku ekonomi swasta,termasuk pejabat
pemerintahan atas potensi yang dapat disumbangkan program egov dalam mencapai
target pembangunan nasional dan sektor telematika.
(3). menyelesaikan berbagai program utama egov yang belum berhasil
dilaksanakan, dan menyusun prioritas program egov yang dapat menciptakan
lapangan kerja serta membantu penegakan praktek good governance dalam berbagai pelayanan
publik.
(4). Menambah akses dan jangkauan infrastruktur telematika bagi semua
kalangan untuk mengutamakan pemanfaatan egov dalam segala aktifitas sosial
ekonomi masyarakat. Termasuk dalam hal ini adalah menetapkan struktur tarif
yang transparan dan terjangkau buat semua kalangan. Jika perlu dapat saja diberlakukan diferensiasi
tarif untuk semua aplikasi egov.
(5). alokasi dana egov perlu ditingkatkan yang
disesuaikan dengan tahapan yang telah dicapai. Dana bisa berasal dari, RAPBN,
kerjasama internasional atau juga dari swasta nasional.
(6). menetapkan hanya beberapa aplikasi egov
pilihan –sebagai contoh sukses- yang menjadi prioritas pembangunan dan pengembangan
sehingga terjadi efisiensi dalam pemberian pelayanan publik.
Evaluasi
dan revitalisasi egov juga sangat diperlukan mengingat seperti diingatkan
Kabani (2006) bahwa adalah suatu keharusan untuk melakukan proses perencanaan
secara hati-hati dan untuk melakukan streamlining berbagai proses off-line
sebelum melanjutkannya menjadi proses on-line. Sebagai tambahan, juga sangat
penting diperhatikan agarinstansi pemerintah untuk tidak melakukan proses otomatisasi
berbagai inefisiensi.
Revitalisasi
egov ini semakin dirasakan perlu ketika kita harus juga mempersiapkan diri
menyambut berbagai perkembangan baru dalam globalisasi industri dan perdagangan
dunia.Berbagai perkembangan teknologi telematika yang semakin konvergen juga
membuat pemerintah harus terus menyiapkan berbagai regulasi dan kebijakan antisipatif
dalam penyelenggaraan egov di berbagai sektor.
Semoga postingan kali ini bermanfaat bagi kalian...
tunggu Berbagi Ilmu selanjutnya.. ^_^
thank gan makalah nya
ReplyDelete