WELCOME

Wednesday, November 20, 2013

Makalah Pengembangan E-Government di Indonesia

Hai kawan...
Berbagi Ilmu kali ini tentang Makalah Pengembangan E-Government di Indonesia

BAB I
LATAR BELAKANG

Saat ini perkembangan teknologi Internet sudah mencapai perkembangan yang sangat pesat. Aplikasi Internet sudah digunakan untuk e-commerce dan berkembang kepada pemakaian aplikasi Internet pada lingkungan pemerintahan yang dikenal dengan e-government. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah berlomba-lomba membuat aplikasi e-government. Pengembangan aplikasi e-government memerlukan pendanaan yang cukup besar sehingga diperlukan kesiapan dari sisi sumber daya manusia aparat pemerintahan dan kesiapan dari masyarakat. Survei di beberapa negara menunjukkan bahwa ada kecenderungan aparat pemerintah untuk tidak melaksanakan kegiatan secara online, karena mereka lebih menyukaimetoda pelayanan tradisional yang berupa tatap langsung, surat-menyurat atau telepon. Kita harus belajar dari penyebab-penyebab kegagalan e-government di sejumlah negara yangdisebabkan oleh beberapa faktor, yaitu: ketidaksiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana teknologi informasi, serta kurangnya perhatian dari pihak-pihak yang terlibat langsung.
E-government adalah penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif, serta memberikan pelayanan yang transparan dan memuaskan kepada masyarakat. Semua organisasi pemerintahan akan terpengaruh oleh perkembangan e-government ini. E-government dapatlah digolongkan dalam empat tingkatan. Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketigaadalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama


1.1. Pendahuluan

Di tahun 2000-an berbagai usaha mulai dilakukan untuk menginternetkan pemerintah baik di sisi proyek, maupun karena desakan masalah transparansi pada masyarakat. E-Government merupakan urat nadi pemerintahan. Meskipun masih relatif muda, namun tidak sedikit uang rakyat digunakan bagi pengembangan teknologi informasi bagi operasionalisasi pemerintahan dan pelayanan umum. Namun demikian, E-Government belum menunjukkan manfaat yang signifikan bagi efektifitas dan efisiensi jalannya pemerintahan dan pelayanan umum yang terbaik. Pulau-pulau E-Government terbentuk dalam NKRI dan memperlebar jurang integrasi database nasional.
Otonomi daerah melahirkan persepsi & komitment yang sangat bervariasi dalam pengembangan E-Government daerah dan nasional. Kondisi ini menciptakan kesadaran bahwa dalam pengembangan e-government, panji2 otonomi tetap harus berjalan pada koridor nasional.
  

BAB II
PENGENALAN E-GOVERNMENT

2.1. Definisi e-government

Bank Dunia (World Bank),
E-Government refers to the use by government agencies of  information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government.”

UNDP (United Nation Development Programme),
E-government is the application of Information and Communicat-ion Technology (ICT) by government agencies.”

2.2. Fenomena
  • E-Government merupakan salah satu sektor pengembangan ICT yang berjalan lambat tidak signifikan dgn besarnya biaya yg sudah dikeluarkan negara
  • Faktor politis dan moril menyumbang cukup besar thd tidak signifikannya dana yg sudah dikeluarkan dgn hasil yg diharapkan
  • Otonomi daerah & lemahnya kebijakan nasional di bidang e-gov menyebabkan kesenjangan perkembangan egov antar daerah
  • Perbedaan kemampuan SDM, finansial, komitment pimpinan, ketentuan hukum daerah, pengaruh rekanan, moril dan politik menyebabkan makin lama kesenjangan antar daerah makin lebar
  • Ego sektoral menyebabkan terjadinya duplikasi database, sehingga data produk pemerintah cenderung kurang dipercaya.
  • Kebijakan mengambang Pemerintah Pusat mengakibatkan  Pembangunan & pengembangan database nasional makin sulit diwujudkan

2.3. Manfaat e-government
         Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektivitas dan efisiensi di berbagai bidang kehidupan bernegara;
         Meningkatkan transparansi, kontrol, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep Good Governance di pemerintahan (bebas KKN);
         Mengurangi secara signifikan total biaya administrasi, relasi, dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholdernya untuk keperluan aktivitas sehari-hari; 
         Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan;
         Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada; dan
         Memberdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.

2.4. Prinsip dasar

Dalam pemanfaatannya untuk pembangunan, diperlukan pemahaman bahwa e-gov :
(1) hanyalah alat;
(2) mempunyai resiko terhadap integrasi datayang sudah ada;
(3) bukanlah pengganti managemen publik dan kontrol internal pemerintahan;
(4) masihdiperdebatkan peranannya dalam hal mengurangi praktek KKN;
(5) juga masih diragukan untuk dapat membantu mengurangi kemiskinan;dan
(6) memerlukan kerjasama antar ICT profesional dan pemerintah.Sebagai salah satu   aplikasi telematika yang termasuk baru di bidang kepemerintahan, maka diperlukan waktu dan proses sosialisasi yang memadai agar para pelaku birokrasi dan masyarakat mampu memahami e-gov untuk kemudian mendayagunakan potensinya dan tidak terjebak kepada paradgima lama, project oriented activities.

2.5. Pentahapan
Beberapa negara maju maupun yang sedang berkembang melaksanakan pengembangan e-gov sesuai dengan karakteristik negara masing-masing.Jarang ditemukan negara-negara tersebut melaksanakan tahapan yang sama. Penelitian Parayno(1999) di Philipina dan Kang (2000) menunjukkan bahwa ada negara yang mendahulukan perdagangan(custom) dan e-procurement, ada negara yang memprioritaskan pelayanan pendidikan, ada yang mendahulukan sektor kesehatan, dan ada pula yang mengutamakan kerjasama regional.Menurut Wescott (2001), dari berbagai langkah danstrategi yang dilaksanakan oleh negara-negaratersebut, secara umum tahapan pelaksanaan e-govyang biasanya dipilih adalah :
(1) Membangun sistem e-mail dan jaringan;
(2) Meningkatkan kemampuan organisasi dan publik dalam mengakses informasi;
(3) Menciptakan komunikasi dua arah antar pemerintah dan masyarakat;
(4) Memulai pertukaran value antar pemerintah dan masyarakat; dan
(5) Menyiapkan portal yang informatif.Membangun sistem e-mail dan jaringan biasanya dapat dimulai dengan menginstalasi suatu aplikasi untuk mendukung fungsi administrasi dasar seperti sistem penggajian dan data kepegawaian.

            Meningkatkan kemampuan organisasi dan publik dalam mengakses informasi bisa dimulai dengan pengaturan work flow yang meliputi file, image,dokumen dan lain-lain dari satu works station keworkstation lainnya dengan menggunakan managemen bisnis untuk melaksanakan proses pengkajian, otorisasi data entry, data editing, dan mekanisme pendelegasian dan pelaksanaan tugas.
            Sementara itu menciptakan komunikasi dua arah bisa dilaksanakan dengan menginformasikan satu atau lebih email address, nomor telepon dan facsimile pada website untuk meningkatkan minat dan kesempatan masyarakat dalam menggunakan pelayanan dan memberikan umpan balik. Pertukaran value antar pemerintah dan masyarakat memangharus dimulai secepatnya karena telematika sangat mendukung pelaksanaan pembangunan dan prosesinteraksi bisnis secara lebih flexible dan nyaman dimana dimungkinkan terjadinya proses pertukaran value atau tata nilai dan informasi dengan pihak pemerintah. Pertukaran value yang dimaksud bukan hanya tata nilai dan budaya, tapi juga secara nyata memulai terjadinya transaksi elektronis, seperti transfer dana antar rekening bank melalui ATM dan Internet sebagai bagian proses pelayanan publik.
            Menyiapkan sebuah portal sebagai ujung tombak pelaksanaan e-gov diperlukan untuk mengintegrasikan informasi dan jenis pelayanan dari berbagai organisasi pemerintah sehingga dapat membantu masyarakat dan stake holder lainnya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Portal ini sebisa mungkin haruslah dapat membimbing segenap lapisan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan mereka dalam menjelajah dunia informasi baik ditingkat Pusat, Provinsi ataupun Kabupaten / Kota.Portal yang baik biasanya menambahkan link kepada website lainnya dalam menyempurnakan pelayanan kepada masyarakat, menyediakan box untuk keluhan dan umpan balik, dan tentu saja juga di update secara berkala.Beberapa konsep e-gov di berbagai negara telah memasukkan tahapan demokrasi digital yang memungkinkan partisipasi masyarakat serta sistem penghitungan suara dilaksanakan melalui perangkat telematika seperti pemilihan wakil rakyat, pemilihan gubernur dan presiden. Pemanfaatan e-gov untuk demokrasi membutuhkan waktu dan proses sosialisasi yang cukup lama untuk meyakinkan  penduduk memberikan suaranya melalui sebuah mesin. Pelaksanaannya di beberapa negara maju sekalipun termasuk di Amerika Serikat sendiri,banyak mengalami hambatan dan kegagalan. Majalah Time Annual (2001) mempelesetkan semboyan negara bagian Florida setelah ricuhnya proses penghitungan komputer hasil pemilihan suara untuk menentukan presiden Amerika Serikat tahun 2000 yang lalu dengan, “Welcome to Flori-duh, land of changing chads, butterfly ballots and undervotes!”. Meski demokrasi digital belum terlalu mendesak untuk dilaksanakan, langkah-langkah persiapan sudah selayaknya pula di ambil dengan mempertimbangkan tingkat pemanfaatan telematika yang sudah cukup tinggi pada proses proses PEMILU dan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2004 dan 2005 lalu.


BAB III
KONDISI EKSISTING

3.1. Implementasi e-government

(1). Penyediaan sumber informasi, khususnya informasi yang sering dicari oleh masyarakat. Informasi ini dapat diperoleh langsung dari tempat kantor pemerintahan, dari kios info (info kiosk), ataupun dari Internet
(2). Penyediaan mekanisme akses melalui kios informasi yang tersedia di kantor pemerintahan dan juga di tempat umum. Usaha penyediaan akses ini dilakukan untuk menjamin kesetaraan kesempatan untuk mendapatkan informasi.
(3). E-procurement dimana pemerintah dapat melakukan tender secara on-line dan transparan.

3.2. Aplikasi egov dan Infrastruktur

            Di lihat dari pelaksanaan aplikasi egov, data dari Depkominfo (2005) menunjukkan bahwa hingga akhir tahun 2005 lalu Indonesia baru memiliki:
            (a) 564 domain go.id;
            (b) 295 website pemerintah pusatdan pemda;
            (c) 226 website telah mulai memberikan layanan publik melalui website;
            (d) 198 website pemda masih dikelola secara aktif.
            Beberapa pemerintah daerah(pemda) memperlihatkan kemajuan cukup berarti. Bahkan Pemkot Surabaya sudah mulai memanfaatkan egov untuk proses pengadaan barang dan jasa (e-procurement). Beberapa pemda lain juga berprestasi baik dalam pelaksanaan egov seperti: Pemprov DKI Jakarta, Pemprov DI Yogyakarta, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Sulawesi Utara, Pemkot Yogyakarta,Pemkot Bogor, Pemkot Tarakan, Pemkab Kebumen, Pemkab. Kutai Timur, Pemkab. Kutai Kartanegara, Pemkab Bantul, Pemkab Malang.
            Sementara itu dari sisi infrastruktur, layanan telepon tetap masih di bawah 8 juta satuan sambungan dan jumlah warung telekomunikasi (Wartel) dan warung Internet (Warnet) yang terus menurun karena tidak sehatnya persaingan bisnis. Telepon seluler menurut data Depkominfo tersebut telah mencapai 24 juta ss(diperkirakan posisi kwartal pertama 2006 telah mencapai kurang lebih 30 juta ss).Meski kepadatan telepon tetap di beberapa kota besar bisa mencapai 11% - 25%, kepadatan telepon dibeberapa wilayah yang relatif tertinggal baru mencapai 0,2%. Jangkauan pelayanan telekomunikasi dalam bentuk akses telepon baru mencapai 65% desa dari total sekitar 67.800 desa yang ada di seluruh tanah air. Jumlah telepon umum yang tersedia hingga saat ini masih jauh dari target 3% dari total. sambungan seperti ditargetkan dalam penyusunan Program Pembangunan Jangka Panjang II dahulu.
            Sementara itu jumlah pelanggan dan pengguna Internet masih tergolong rendah jika dibandingkan dengan total penduduk Indonesia. Hingga akhir 2004 berbagai data yang dikompilasi Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan jumlah pelanggan Internet masih pada kisaran 1,5 juta, sementara pengguna baru berjumlah 9 juta orang.Rendahnya penetrasi Internet ini jelas bukan suatu kondisi yang baik untuk mengurangi lebarnya kesenjangan digital (digital divide) yang telah disepakati pemerintah Indonesia dalam berbagai pertemuan Internasional untuk dikurangi.

3.3. Kelembagaan, Regulasi, dan Kebijakan
            Perkembangan dan pembangunan telematika memasuki babak baru pada awal tahun 2005 dengan digabungkannya Ditjen Postel yang dahulu berada dibawah Departemen Perhubungan kedalam Depkominfo. Satriya (2005) melihat penggabungan tersebut seyogyanya bisa mempercepat gerak pelaksanaan aplikasi egov di seluruh tanah air dan dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk penyediaan infrastruktur telematika yang sekaligus disinkronkan dengan berbagai aplikasi prioritas.
            Begitu pula dari sisi regulasi, sudah ada Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2003 tentang Strategi Pengembangan Egov yang juga sudah dilengkapi dengan berbagai Panduan tentang egov seperti:
            (1). Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemerintah;
            (2). Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Pemerintah;
            (3). Pedoman tentang Penyelenggaraan Situs Web Pemda; dan lain-lain.
Demikian pula berbagai panduan telah dihasilkan      oleh Depkominfo pada tahun 2004 yang pada dasarnya telah menjadi acuan bagi penyelenggaraan egov di pusat dan daerah.
            Sayangnya beberapa peraturan payung yang diharapkan bisa segera selesai masih belum terwujud, seperti RUU tentang Informasi, dan Transaksi Elektronik yang masih belum dibahas di DPR.
            Dalam bidang kebijakan, kelihatannya pemerintah belum berhasil menyusun suatu langkah konkrit yang dapat menggerakkan berbagai komponen pemerintah(lintas sektor) untuk saling bekerja sama membangun dan menjalankan aplikasi yang memang harus disinergikan.Hingga sekarang pemanfaatan telematika untuk Kartu Tanda Penduduk, Perpajakan, Imigrasi, dan Kepegawaian yang sangat dibutuhkan dalam reformasi pemerintahan masih belum terlaksana. Masih mahalnya tarif Internet, termasuk Broadband, rupanya telah mulai menarik perhatian Menteri Kominfo seperti diungkapkan beberapa waktu lalu dalam ajang Indo Wireless 2006 (Detik,14/3/06). Kombinasi pemanfaatan kapasitas telepon tetap eksisting dan berbagai teknologi nirkabel lainnya sudah seharusnya bisa didukung oleh sistemtarif yang sudah memanfaatkan kompetisi dalam sektor telematika ini. Begitu pula alternatif penyediaan infrastruktur telematika di daerah terpencil, perbatasan, dan tertinggal masih belum bisa memaksimalkan pemanfaatan dana Universal Service Obligation (USO) yang telah dikutip dari operator.

3.4. Inisiatif E-Government di Indonesia
Sebetulnya inisiatif E-Government di Indonesia sudah dimulai sejak beberapa waktu yang lalu. Dalam inisiatif Nusantara 21, Telematika, dan saat ini Telematika versi dua (Tim Koordinasi Telematika Indonesia) topik E-Government sudah muncul. Inisiatif implementasi E-Government di Indonesia antara lain:
  • Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time.
  • RI-Net. Sistem ini menyediakan email dan akses Internet kepada para pejabat. Informasi lengkap dapat diperoleh di http://www.ri.go.id
  • Info RI. Penyedia informasi dari BIKN.
  • Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
3.5. Strategi Pengembangan e-Government
  • Pengembangan sistem pelayanan yang handal dan terpercaya serta terjangkau masyarakat luas
  • Penataan sistem manajemen dan proses kerja pemerintah Pusat dan Daerah secara holistik
  • Pemanfaatan teknologi informasi secara optimal
  • Peningkatan peran serta dunia usaha dan pengembangan industri telekomunikasi dan teknologi informasi
  • Pengembangan SDM di pemerintahan dan peningkatan e-literacy masyarakat
  • Pelaksanaan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur

3.6. Hambatan dalam Mengimplementasikan E-Government
Jika dilihat dari keteranan di atas, tentunya sangat diinginkan adanya E-Government di Indonesia. Ada beberapa hal yang menjadi hambatan atau tantangan dalam mengimplementasikan E-Government di Indonesia.

Kultur berbagi belum ada.
Kultur berbagi (sharring) informasi dan mempermudah urusan belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.

Kultur mendokumentasi belum lazim.
Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software engineering.

Langkanya SDM yang handal.
Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri. Kekurangan SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.

Infrastruktur yang belum memadai dan mahal.
Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan (budget) untuk keperluan ini.

Tempat akses yang terbatas.
Sejalan dengan poin di atas, tempat akses informasi jumlahnya juga masih terbatas. Di beberapa tempat di luar negeri, pemerintah dan masyarakat bergotong royong untuk menciptakan access point yang terjangkau, misalnya di perpustakaan umum (public library). Di Indonesia hal ini dapat dilakukan di kantor pos, kantor pemerintahan, dan tempat-tempat umum lainnya.


BAB IV
REVITALISASI E-Government

            Memperhatikan berbagai kondisi pelaksanaan program egov seperti dibahas dalam di atas, maka langkah untuk merevitalisasi egov Indonesia sudah tidak bisa ditunda lagi. Banyaknya dana yang sudah dihabiskan tidak sebanding dengan hasil yang di peroleh. Namun pelaksanaan proses revitalisasi juga tidak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa dan tanpa konsep yang jelas.
            Revitalisasi yang dimaksudkan adalah serangkaian tindakan perencanaan dan penataan ulang program egov yang disesuaikan kembali dengan target pembangunan nasional dan sektor telematika dengan mengindahkan prinsip-prinsip dasar serta proses pentahapan egov tanpa menyia-nyiakan kondisi eksisting yang sudah dicapai.
           

            Beberapa langkah yang bisa diambil dalam waktu dekat adalah sebagai berikut :
(1). mensikronkan target-target pembangunan nasional dalam sektor telematika dengan beberapa program egov yang akan dilaksanakan di seluruh lembaga dan departemen. Langkah ini sekaligussebagai proses evaluasi program egov yang pernahdijalankan di semua tingkatan.
(2). meningkatkan pemahaman masyarakat,pelaku ekonomi swasta,termasuk pejabat pemerintahan atas potensi yang dapat disumbangkan program egov dalam mencapai target pembangunan nasional dan sektor telematika.
(3). menyelesaikan berbagai program utama egov yang belum berhasil dilaksanakan, dan menyusun prioritas program egov yang dapat menciptakan lapangan kerja serta membantu penegakan praktek good governance dalam berbagai pelayanan publik.
(4). Menambah akses dan jangkauan infrastruktur telematika bagi semua kalangan untuk mengutamakan pemanfaatan egov dalam segala aktifitas sosial ekonomi masyarakat. Termasuk dalam hal ini adalah menetapkan struktur tarif yang transparan dan terjangkau buat semua kalangan. Jika perlu dapat saja diberlakukan diferensiasi tarif untuk semua aplikasi egov.
(5). alokasi dana egov perlu ditingkatkan yang disesuaikan dengan tahapan yang telah dicapai. Dana bisa berasal dari, RAPBN, kerjasama internasional atau juga dari swasta nasional.
(6). menetapkan hanya beberapa aplikasi egov pilihan –sebagai contoh sukses- yang menjadi prioritas pembangunan dan pengembangan sehingga terjadi efisiensi dalam pemberian pelayanan publik.
            Evaluasi dan revitalisasi egov juga sangat diperlukan mengingat seperti diingatkan Kabani (2006) bahwa adalah suatu keharusan untuk melakukan proses perencanaan secara hati-hati dan untuk melakukan streamlining berbagai proses off-line sebelum melanjutkannya menjadi proses on-line. Sebagai tambahan, juga sangat penting diperhatikan agarinstansi pemerintah untuk tidak melakukan proses otomatisasi berbagai inefisiensi.

            Revitalisasi egov ini semakin dirasakan perlu ketika kita harus juga mempersiapkan diri menyambut berbagai perkembangan baru dalam globalisasi industri dan perdagangan dunia.Berbagai perkembangan teknologi telematika yang semakin konvergen juga membuat pemerintah harus terus menyiapkan berbagai regulasi dan kebijakan antisipatif dalam penyelenggaraan egov di berbagai sektor.

Semoga postingan kali ini bermanfaat bagi kalian...
tunggu Berbagi Ilmu selanjutnya..   ^_^

1 comments: